Bupati Sidrap Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Kamis, 25 September 2025
Bupati Sidrap Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Bupati Sidrap Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Kamis (25/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, bersama unsur pimpinan dewan di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Adapun kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Dalam kesempatan itu, DPRD secara resmi menetapkan dua Ranperda inisiatif tersebut sebagai produk hukum daerah yang akan menjadi payung kebijakan dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan di Kabupaten Sidrap.

Bupati Sidrap dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan OPD teknis dalam pembahasan Ranperda.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas pansus DPRD dengan OPD teknis sehingga rangkaian proses pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," ujarnya.

Persetujuan atas kedua Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah, lanjutnya, akan berdaya guna apabila menjadi komitmen bersama antara pemda dan DPRD untuk menindaklanjuti pelaksanaannya dalam bentuk peraturan bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah serta penyerahan dua Ranperda oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap.

Pewarta: AKBARUDDIN 
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...