ITKP Sidrap Terus Meningkat, Tahun 2025 Raih Posisi Dua Sulsel

Kamis, 29 Januari 2026
ITKP Sidrap Terus Meningkat, Tahun 2025 Raih Posisi Dua Sulsel

ITKP Sidrap Terus Meningkat, Tahun 2025 Raih Posisi Dua Sulsel

Kabupaten Sidrap menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dengan meraih peringkat kedua kabupaten/kota terbaik dalam nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Final Tahun 2025. 

Sidrap mencatat skor 80,20 dengan predikat Baik, di bawah Kabupaten Luwu Timur yang meraih skor 87,63. ITKP sendiri menjadi rapor kabupaten/kota dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Secara tren, kinerja tata kelola pengadaan Sidrap menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, nilai ITKP Sidrap tercatat 51,02 berpredikat Cukup, lalu meningkat pada 2024 menjadi 63,41 dengan predikat yang sama. 

Prestasi ITKP Sidrap ini sejalan dengan Misi ke-6 Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan inovatif melalui pemanfaatan teknologi informasi digital.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sidrap, Musafir Tajuddin, menjelaskan capaian ITKP ditopang tiga indikator, yaitu pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan UKPBJ. 

“Untuk indikator pemanfaatan sistem pengadaan mencakup konsistensi penggunaan SIRUP dalam perencanaan, optimalisasi e-Tendering dan non e-Tendering secara elektronik, pemanfaatan e-Katalog dan Toko Daring, serta penerapan e-Kontrak dalam pengelolaan kontrak,” paparnya, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, konsistensi pada indikator tersebut membuat perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak dapat diawasi secara sistematis.

Sebagai informasi, penilaian ITKP dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui sistem pemantauan nasional terhadap tata kelola pengadaan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

ITKP merupakan instrumen nasional yang disusun LKPP untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan pemerintah daerah, meliputi aspek pemanfaatan sistem pengadaan, kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan kelembagaan UKPBJ.

Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...