Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap Tahun 2027 tidak hanya menjadi ajang diskusi administratif, tetapi juga ruang kolaborasi strategis lintas sektoral. Sejumlah pimpinan instansi vertikal hadir memberikan pemaparan kunci untuk memperkuat fondasi pembangunan Bumi Nene Mallomo.
Sesi diskusi utama dipandu oleh Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh yang bertindak sebagai moderator. Ia menekankan, kehadiran para narasumber bertujuan untuk menyelaraskan setiap program pembangunan agar memiliki dasar hukum dan keamanan yang kuat, serta sinkron dengan kebijakan nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adi Kusumo Wibowo memberikan catatan khusus mengenai pentingnya aspek hukum dalam pembangunan. Ia menekankan perlunya langkah nyata dalam menyelamatkan aset-aset daerah agar dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan publik.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Dr Fantry Taherong memaparkan materi bertajuk "Sidrap Economic Growth". Ia memprediksi Kabupaten Sidrap akan mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dengan target mencapai 7,7 persen pada periode 2024–2029.
"Fondasi yang ditanamkan oleh pimpinan daerah hari ini adalah tanda bahwa Sidrap akan melesat maju meninggalkan kabupaten lainnya. Penting bagi siapa pun pemimpin ke depan untuk melanjutkan tren positif ini," tegas AKBP Fantry Taherong.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 1420/Sidrap Kapten Cpl Junarman menegaskan komitmen jajaran TNI dalam mendukung penuh pelaksanaan pembangunan di daerah. Ia memaparkan salah satu fokus utama dukungan Kodim 1420 Sidrap adalah pada sektor ketahanan pangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Makro Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir mewakili pimpinan provinsi, menguraikan lima pilar utama pembangunan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.
Kelima poin tersebut meliputi peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan daya saing daerah, perluasan kesempatan kerja, penguatan sektor usaha dan UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Sinkronisasi antara target kabupaten, provinsi, dan pusat adalah kunci keberhasilan kebijakan," jelasnya.
Di sela sesi tanya jawab, perwakilan BPS Sidrap mensosialisasikan kemudahan akses data melalui laman resmi sidrapkab.bps.go.id. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan data-driven policy (kebijakan berbasis data) agar setiap program tepat sasaran.
Menutup kegiatan, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan data yang benar dan akurat, terutama menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Berikan data yang benar untuk kepentingan kita semua. Pendataan yang akurat akan membantu pemerintah pusat menetapkan kebijakan yang manfaatnya akan kembali lagi kepada masyarakat Sidrap," pungkas Andi Rahmat Saleh.
Acara yang berlangsung di Aula Saromase ini diharapkan menghasilkan draf RKPD 2027 yang berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab tantangan masa depan Kabupaten Sidenreng Rappang.
Musrenbang RKPD 2027 sebelumnya dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah. Dalam arahannya, ia menegaskan kegiatan itu bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk menentukan arah masa depan Bumi Nene Mallomo.
Pewarta: ANDI ASMUNAWARDI
Editor: NURYADIN SUKRI