Bupati Sidrap Hadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

Senin, 8 Juni 2026
Bupati Sidrap Hadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

Bupati Sidrap Hadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri langsung Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, sejumlah Gubernur, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), serta Ketua Dewan Pengurus, Sekjen, dan Bendahara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
 
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer, serta relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari APBD.

Dalam rapat itu, Komisi II meminta KemenPANRB berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait alokasi belanja pegawai daerah yang melampaui batas 30 persen APBD.

“Agar dapat dilakukan penyesuaian alokasi belanja pegawai di daerah, sehingga memberikan jaminan kepastian kerja bagi jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di seluruh Indonesia,” kata Muhammad Rifqinizamy.

Ia menambahkan, pembahasan tersebut perlu diformalkan agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan dari kepala daerah terkait nasib PPPK maupun pengelolaan belanja pegawai.

“Kenapa ini perlu kita formalkan pada kesempatan ini agar tidak menjadi pertanyaan-pertanyaan informal setiap kepala daerah mengirim WhatsApp kepada anggota dan pimpinan Komisi II, nanti ditembuskan kepada Pak Mendagri dan Ibu Menpan RB,” kata Rifqi.

Kehadiran para kepala daerah, termasuk Bupati Sidrap, menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk menyerap aspirasi langsung terkait implementasi kebijakan di lapangan agar tidak menimbulkan permasalahan baru di daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi perhatian serius pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI. Ia berharap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, serta tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pewarta: MUHAMMAD ASRUL
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...