Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, masuk dalam nominasi penerima Anugerah Dwija Praja Nugraha (DPN) Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) kepada kepala daerah yang berkomitmen tinggi terhadap kemajuan pendidikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua PGRI Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat pengisian instrumen penilaian DPN di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).
Rapat diikuti Plt. Kadisdikbud Sidrap H. Sirajuddin, Sekretaris PGRI Sidrap Muslimin, serta seluruh perwakilan OPD yang terlibat dalam penyusunan dan verifikasi data pendukung penilaian.
Dalam arahannya, Nurkanaah menegaskan pentingnya ketelitian dan koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh data yang tersaji secara lengkap dan tepat.
“Proses ini bukan sekadar melengkapi dokumen, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Anugerah Dwija Praja Nugraha diberikan kepada gubernur dan bupati/wali kota yang memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya meningkatkan mutu pendidikan, serta melibatkan PGRI dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Penghargaan tingkat nasional tersebut rencananya akan diserahkan pada puncak peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 di Jakarta, 29 November mendatang.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI