Empat Ranperda Segera Dibahas, Termasuk Satu Inisiatif DPRD

Senin, 24 Nopember 2025
Empat Ranperda Segera Dibahas, Termasuk Satu Inisiatif DPRD

Empat Ranperda Segera Dibahas, Termasuk Satu Inisiatif DPRD

DPRD Kabupaten Sidrap melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (24/11/2025).

Empat Ranperda ini terdiri dari satu inisiatif DPRD dan tiga prakarsa pemerintah daerah. Ranperda inisiatif DPRD yakni tentang Perangkat Desa.

Sementara tiga Ranperda prakarsa pemerintah daerah meliputi APBD Tahun Anggaran 2026, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, serta Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua H. Arifin Damis dan Muhammad Rasyid Ridha Bakri.

Hadir, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, unsur forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Terkait Ranperda APBD tahun 2026, Nurkanaah menjelaskan, pendapatan diproyeksikan Rp1,099 triliun lebih, sedangkan belanja Rp1,119 triliun lebih.

Selanjutnya untuk Ranperda irigasi, ia mengatakan ditujukan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani Sidrap.

"Bertujuan untuk menciptakan payung hukum bagi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Sidrap," terangnya.

Wabup Nurkanaah juga memaparkan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah daerah diamanatkan untuk melakukan perubahan. Secara umum, perubahan hanya terdapat pada 16 pasal dan 3 lampiran Perda 4/2023,” tuturnya.

Nurkanaah berharap, pembahasan keempat ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan komprehensif dan pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah.

Adapun agenda pembahasan selanjutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dijadwalkan pada hari berikutnya.

Pewarta: ANDI MUNAWARAH 
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...