Pemkab Sidrap-KP2KP Perkuat Kerja Sama Peningkatan Kepatuhan Pajak

Selasa, 30 September 2025
Pemkab Sidrap-KP2KP Perkuat Kerja Sama Peningkatan Kepatuhan Pajak

Pemkab Sidrap-KP2KP Perkuat Kerja Sama Peningkatan Kepatuhan Pajak

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap sepakat memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan aparatur sipil negara. 

Kesepahaman itu mengemuka dalam kunjungan Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, ke Kantor Bupati Sidrap, Selasa (30/9/2025).

Kunjungan diterima Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala BKAD Sahabuddin, serta Kepala Bapperida Herwin.

"Kerja sama ini penting untuk memastikan aparatur sipil negara menjadi teladan dalam kepatuhan pajak," tutur Nurkanaah. 

Ia menambahkan, dengan pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban, seluruh ASN di Sidrap akan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.

Pada kesempatan itu, Hairul juga menyerahkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak yang diterima Wakil Bupati Nurkanaah.

Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas penyerahan tersebut dan menilainya sebagai ajang edukasi mengenai hak dan kewajiban pajak ASN.

“Pemkab Sidrap mengapresiasi langkah ini dan akan meneruskan sosialisasi kepada seluruh ASN,” kata Nurkanaah.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menegaskan komitmen DJP memberikan pelayanan perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Kami juga mengingatkan adanya potensi penipuan oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan DJP. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah penting untuk pengawasan bersama dan penggalian potensi penerimaan pajak di Sidrap,” pungkasnya.

Pewarta: ABDUL HASAN 
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...