Perkuat Distribusi LPG 3 Kg, Pemkab Sidrap Rapat Khusus dengan Pertamina dan Agen

Kamis, 30 Juli 2026
Perkuat Distribusi LPG 3 Kg, Pemkab Sidrap Rapat Khusus dengan Pertamina dan Agen

Perkuat Distribusi LPG 3 Kg, Pemkab Sidrap Rapat Khusus dengan Pertamina dan Agen

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG tabung 3 kilogram bagi masyarakat. 

Hal itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Ruang Rapat Bupati Lantai III, Kamis (30/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sidrap terkait ketersediaan LPG 3 kilogram yang berdampak pada harga jual di lapangan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hadir dalam rapat tersebut, Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar VII Gas Pertamina Wilayah Sidrap Mulian Pratama, Kabag Ekonomi Haris Alimin, perwakilan OPD terkait, serta para agen LPG yang melayani pangkalan di Kabupaten Sidrap.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan stok, memperlancar distribusi LPG 3 kilogram, sekaligus mengantisipasi berbagai kendala penyaluran agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Wakil Bupati Nurkanaah mengapresiasi komitmen Pertamina dan seluruh agen LPG yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menjaga pasokan energi bagi masyarakat. 

Ia mengungkapkan, Pertamina telah memberikan dukungan extra dropping sebanyak dua kali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat terjadi peningkatan permintaan.

"Terima kasih kepada Pertamina dan seluruh agen yang terus menjalin komunikasi serta bekerja sama dengan pemerintah daerah. Sinergi seperti ini sangat penting agar kebutuhan masyarakat terhadap LPG bersubsidi dapat terus terjaga," ujar Nurkanaah.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan program tukar tabung (trade-in) dari LPG 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi Pink 5,5 kilogram bekerja sama dengan Pertamina. 

Program ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan LPG bersubsidi oleh masyarakat yang tergolong mampu sehingga penyaluran LPG 3 kilogram semakin tepat sasaran.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Nurkanaah mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mulai beralih menggunakan tabung Pink 5,5 kilogram.

"ASN diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan LPG non-subsidi. Dengan beralih ke tabung Pink 5,5 kilogram, kita turut membantu menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi," tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Pertamina dan para agen berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan distribusi, serta memastikan penyaluran LPG 3 kilogram berjalan lancar sesuai ketentuan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Pewarta: AKBARUDDIN 
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...