Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melaksanakan program kerja Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk penguatan legalitas usaha, Senin (27/7/2026).
Program ini diawali dengan kegiatan observasi untuk mengidentifikasi pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selanjutnya, mahasiswa KKN-T melakukan pendekatan secara door to door dengan mengunjungi langsung setiap pelaku UMKM untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha serta manfaat kepemilikan NIB.
Setelah itu, mahasiswa memberikan pendampingan dalam proses pengisian data hingga melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Melalui pendampingan ini, pelaku UMKM dibimbing mulai dari proses pembuatan akun Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), pengisian data usaha, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain memberikan pendampingan teknis, mahasiswa KKN-T juga mengedukasi pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai identitas resmi yang menjadi langkah awal untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah, pembiayaan, sertifikasi, dan pengembangan usaha, sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang secara lebih tertib, profesional, dan berdaya saing.
Pelaksana program, Nanda Zaskia, mengatakan pendampingan pembuatan NIB bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha sekaligus mempermudah mereka dalam memperoleh NIB.
"Program pendampingan pembuatan NIB ini kami laksanakan agar pelaku UMKM di Desa Talumae dapat memiliki legalitas usaha yang sah. Dengan memiliki NIB, usaha mereka akan lebih mudah dikenali pemerintah sehingga memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh berbagai program pembinaan, bantuan, maupun pengembangan usaha di masa mendatang," ujarnya.
Salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut mengaku sangat terbantu karena proses pendaftaran dilakukan secara langsung dengan pendampingan dari mahasiswa KKN-T UMKM 116 Desa Talumae.
"Saya sebelumnya belum memahami cara membuat NIB. Setelah didampingi, ternyata prosesnya cukup mudah dan sekarang usaha saya sudah memiliki legalitas resmi," ungkapnya.
Setelah melalui rangkaian observasi, sosialisasi, dan pendampingan, sejumlah pelaku UMKM di Desa Talumae berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas resmi usahanya.
Mahasiswa KKN-T UMKM 116 Desa Talumae berharap program ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pengurusan NIB, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha sebagai langkah awal untuk mengembangkan usaha.
Dengan kepemilikan NIB, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, memperluas peluang pengembangan usaha, serta mendorong terciptanya UMKM di Desa Talumae yang lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI