SPI 2025: Sidrap Catat Lonjakan Nilai, Tempati Peringkat Tiga Sulsel

Kamis, 11 Desember 2025
SPI 2025: Sidrap Catat Lonjakan Nilai, Tempati Peringkat Tiga Sulsel

SPI 2025: Sidrap Catat Lonjakan Nilai, Tempati Peringkat Tiga Sulsel

Kabupaten Sidenreng Rappang mencatat peningkatan signifikan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hakordia, 9 Desember 2025.

Nilai Sidrap naik menjadi 77,79, menempatkan daerah ini pada peringkat ketiga di Sulawesi Selatan sekaligus naik dari zona merah pada tahun sebelumnya.

Tahun 2024, Sidrap berada pada zona merah dengan skor 67,21. Tahun ini terjadi lonjakan lebih 10 poin hingga memasuki zona kuning (kategori Waspada) sesuai klasifikasi KPK, yakni Terjaga (78–100), Waspada (73–77,9), dan Rentan (0–72,9).

Pada pemeringkatan SPI tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Kabupaten Soppeng berada di posisi pertama dengan nilai 80,48, disusul Bulukumba dengan 78,15. Keduanya masuk kategori Terjaga.

Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir menyampaikan peningkatan nilai SPI menunjukkan perbaikan dalam tata kelola layanan publik. 

“Peningkatan ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus menjaga integritas khususnya pada layanan OPD,” ujarnya.

Ditambahkannya, SPI melibatkan tiga kelompok responden, yakni ASN sebagai unsur internal, masyarakat penerima layanan pemerintah daerah, serta tenaga ahli atau auditor dari BPK dan BPKP.

Sementara PIC SPI KPK, Amannang Saily Endeng, menyatakan peningkatan tersebut menunjukkan harapan masyarakat terhadap layanan publik di sejumlah OPD Sidrap semakin membaik.

"Ditambah hasil survei di kalangan internal ASN yang menaruh harapan cukup besar terhadap perubahan yang telah dilakukan oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Syahruddin Alrif bersama Wakil Bupati Ibu Nurkanaah," paparnya.

Ia berharap, dengan arahan Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh selaku penanggung jawab SPI, Inspektorat dapat melakukan mitigasi risiko dan menindaklanjuti rekomendasi SPI 2025 pada tahun 2026.

Untuk diketahui, Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025 di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta menjadi momentum pengumuman hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua KPK Setyo Buditanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa SPI merupakan pelengkap Indeks Persepsi Korupsi dan skornya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Skor ini bukan sekadar angka. Ia menggambarkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing instansi masih ada,” tegasnya.

Secara nasional, skor SPI 2025 mencapai 72,32 atau naik satu poin dari 71,53 pada 2024. Meski demikian, Setyo menegaskan angka tersebut masih menunjukkan kondisi rentan dan belum menggambarkan integritas optimal di banyak instansi. 

Ia meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menginstruksikan inspektorat masing-masing untuk membaca skor SPI secara mendalam bersama KPK, termasuk memetakan titik rawan seperti gratifikasi dan suap. 

Ia juga menekankan bahwa proses pengisian SPI tidak dapat dimanipulasi. “Jika ada cipta kondisi untuk memperbaiki skor secara tidak jujur, kami bisa menemukannya,” ujarnya.

Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...