Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat evaluasi hasil pemeriksaan pendahuluan dan tindak lanjut pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di ruang kerjanya, Kantor Bupati Sidrap, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut membahas catatan pemeriksaan yang memerlukan perhatian serta langkah penyelesaian oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala BKAD Sunandar, serta perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Dalam rapat itu, masing-masing OPD menyampaikan laporan, kondisi di lapangan, serta langkah yang telah dan akan dilakukan untuk menindaklanjuti catatan pemeriksaan sesuai tugas dan kewenangannya.
Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan pentingnya keseriusan dan komitmen seluruh OPD dalam menindaklanjuti setiap catatan pemeriksaan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab.
"Setiap permasalahan yang menjadi catatan pemeriksaan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh perangkat daerah terkait sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Nurkanaah, tindak lanjut pemeriksaan tidak sekadar memenuhi rekomendasi BPK RI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Koordinasi dan sinergi antar-OPD penting dilakuksn agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara efektif," sambungnya.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berupaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI