Dokumen APBD 2026 Sidrap Dievaluasi di BKAD Sulsel

Jum'at, 12 Desember 2025
Dokumen APBD 2026 Sidrap Dievaluasi di BKAD Sulsel

Dokumen APBD 2026 Sidrap Dievaluasi di BKAD Sulsel

 

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti evaluasi Ranperda dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (12/12/2025).

Evaluasi digelar untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan mencakup aspek teknis, material, serta legalitas.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BKAD Lantai 4, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo No. 269 Makassar.

Hadir di kesempatan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidrap dipimpin Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh.

Pembahasan dilakukan bersama Banggar DPRD Sidrap, tim BKAD Sulsel, dan OPD teknis Pemkab Sidrap.

Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menjelaskan, evaluasi membahas kesesuaian tahapan APBD 2026, sinkronisasi program dan kegiatan nasional, provinsi, dan daerah, serta target pendapatan.

"Juga kepatuhan terhadap belanja mandatory spending dan kebijakan belanja daerah, termasuk rekomendasi penyesuaian dengan pedoman penganggaran tahun 2026,” paparnya.

Evaluasi ini diharapkan memastikan dokumen APBD 2026 Sidrap selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman penganggaran terbaru, sehingga pelaksanaan program daerah dapat berjalan lebih terarah dan akuntabel.

Pewarta: MUSFIRAH SAFA
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...