Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap dua tahun terakhir telah menerapkan transaksi nontunai QRIS (Quick Response Indonesian Standard).
Ini menjadi percontohan bagi OPD maupun elemen masyarakat yang lain dalam mendukung elektronifikasi transaksi yang diprogramkan pemerintah.
Transaksi nontunai ini dilakukan pada penerimaan pajak yang dikelolanya. Ada 8 jenis pajak daerah yang semuanya harus bayar pakai QRIS dari 2022 lalu.
Pajak tersebut yakni PBB, BPHTB, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Reklame, Hotel, Restoran, dan Hiburan.
Adapun PPJ (pajak penerangan jalan) memiliki QRIS namun tidak dipakai karena nilainya besar. Sehingga penerimaan pajaknya lebih sering melalui transfer.
Meski sudah dua tahun berjalan, Bapenda Sidrap terus berupaya agar pelaksanakan transaksi nontunai QRIS berjalan makin efektif dan efisien di lingkup kerjanya.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi QRIS bagi ASN dan non ASN mereka sendiri, Rabu (6/9/2023). Sosialisasi juga diisi bimbingan pengaktifan layanan mobile banking Bank Sulselbar.
Kegiatan dipimpin Sekretaris Bapenda Sidrap Jemmi Harun, didampingi oleh Kabid Perencanaan Bapenda, Nurhidayah Ibhas. Turut hadir perwakilan Bank Sulselbar Sidrap.
Sekretaris Bapenda menerangkan, semua jenis penerimaan pajak daerah sudah menggunakan metode nontunai.
"Jadi semua penyetoran pajak dan retribusi dari masyarakata hanya bisa melalui kanal QRIS, transfer, m-banking ataupun via virtual account (VA)," jelasnya.
Jemmi Harun lalu menyampaikan pentingnya transaksi non tunai dan penggunaan QRIS dalam era digitalisasi ekonomi. Ia juga mengungkap, Pemkab Sidrap telah berkomitmen mendukung upaya nasional mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan ekonomi yang berbasis digital.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, ASN dan masyarakat umum dapat memahami lebih dalam tentang QRIS dan penggunaan mobile banking yang akan mempermudah transaksi sehari-hari," kata Jemmi Harun.
Sementara perwakilan Bank Sulselbar memberikan presentasi tentang kemudahan penggunaan Mobile Banking Bank Sulselbar. Mereka juga memberi kesempatan kepada peserta untuk mencoba transaksi QRIS dengan nominal uji coba sebesar Rp1.
Acara ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi tentang transaksi non tunai serta manfaat penggunaan mobile banking. Peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang fitur-fitur yang tersedia dalam layanan tersebut, serta bagaimana cara mengaktifkan dan menggunakan layanan tersebut.
Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sidrap, termasuk ASN dan non ASN, akan semakin terbuka terhadap transaksi non tunai dan memanfaatkan layanan Mobile Banking dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan mendukung perkembangan ekonomi dan perekonomian daerah Sidrap ke arah yang lebih modern dan efisien.