SIDRAP -- Usai pelaksanaan tes tertulis bakal calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, 143 lembar soal tes di musnahkan.
Pemusnahan ini dilaksanan di Depan Kantor KPU Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (23/10/2017)
Komisioner KPU Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Mansyur, mengatakan tujuan membakar soal tes dikarenakan untuk menjaga rahasia soal PPK.
Selain itu, Pemusnahan ini merupakan sebagai upaya menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap soal-soal yang sifatnya rahasia ini.
Pemusnahan di saksikan pihak Polres Sidrap, Komesioner KPU Devisi SDM, Komesioner KPU Devisi Hukum, Panwaslu Kabupaten Sidrap.