Pemkab Sidrap Lakukan Penanganan Lansia Mustafa

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Pemkab Sidrap Lakukan Penanganan Lansia Mustafa

 

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Sosial melakukan berbagai langkah penanganan dalam merespon kasus laki-laki lanjut usia bernama Mustafa di Desa Sipodeceng Kecamatan Baranti.

 

Mustafa (70 tahun) diketahui Mustafa tinggal sendiri di poskamling yang berukuran kecil, dua bulan belakangan.  Sebelumnya ia tinggal bersama saudara perempuannya sejak pulang merantau kurang lebih 3 tahun lalu.

 

Sejak pulang merantau, Mustafa tidak lagi bekerja dan mulai menderita gejala penyakit. Kurang lebih dua bulan sejak keluar dari rumah saudaranya, Mustafa makan dari bantuan tetangga sekitar yang masih memiliki hubungan keluarga. 

 

Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Nurhidayah menyebut, pihaknya telah melakukan asesmen kondisi Mustafa. Langkah penanganan, imbuhnya telah dilakukan seperti berkoordinasi puskesmas setempat, pengusulan DTKS dan BPJS, serta usulan bantuan Atensi ketika dokumen kependudukan selesai.

 

“Kita juga mengusulkan bantuan Atensi, bantuan kelayakan dan kebutuhan dasar,” ujar Nurhidayah, Senin (31/10/2022).

 

Ditambahkannya, untuk dokumen kependudukan lansia Mustafa, sudah masuk di Dinas Kependudukan Capil Sidrap dan tinggal menunggu penerbitan dokumen kependudukan. Sementara itu, pemerintah setempat telah memindahkan poskamling yang selanjutnya akan dibuatkan rumah layak huni bantuan swadaya masyarakat dan pemerintah setempat.

 

“Tim Dinas Kesehatan telah turun dan melakukan pemeriksaan kesehatan dan tinggal menunggu hasil dan pemeriksaan lanjutan,” imbuh Nurhidayah.

 

Atas faslitasi Pemkab Sidrap, lanjut Nurhidayah, Mustafa sudah menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI, Ahad (30/10/2022). 

 

“Berbagai jenis bantuan diberikan untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak,” terang Nurhidayah.

 

Untuk diketahui, penanganan lansia melibatkan Camat Baranti, Kepala Desa Sipodeceng, jajaran Apdesi, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dan Rehabilitasi Sosial, Ayunurliah, pekerja sosial, Sukirman dan Megawati, dan pihak terkait lainnya.

Bagikan: