Bupati Sidrap: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Penimbunan LPG 3 Kg

Sabtu, 25 Juli 2026
Bupati Sidrap: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Penimbunan LPG 3 Kg

Bupati Sidrap: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Penimbunan LPG 3 Kg

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penimbunan maupun permainan harga LPG 3 kilogram. 

Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sidrap di Baruga Rumah Jabatan Bupati, Jumat (24/7/2026), yang membahas kelangkaan gas bersubsidi di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PMII menyampaikan aspirasi terkait sulitnya masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram. 

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Syaharuddin menjelaskan, kelangkaan LPG 3 kilogram dipengaruhi meningkatnya kebutuhan masyarakat, khususnya petani, akibat musim kemarau yang dipicu fenomena El Nino. 

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sidrap, tetapi juga dirasakan di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, pada musim kemarau banyak petani memanfaatkan mesin pompa air berbahan bakar LPG 3 kilogram untuk mengairi lahan persawahan. 

Peningkatan penggunaan tersebut menyebabkan permintaan gas melon melonjak sehingga memengaruhi ketersediaan pasokan di lapangan.

"Pemerintah Kabupaten Sidrap telah berkoordinasi dan mengajukan permohonan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada Pertamina agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ujar Syaharuddin.

Bupati juga memperingatkan agen, pangkalan, maupun pengecer agar menjual LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat.

"Saya tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan atau memainkan harga LPG 3 kilogram. Gas bersubsidi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," tegasnya.

Syaharuddin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram bersama pihak terkait.

Hal itu guna memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan di tengah kelangkaan.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mahluddin, Kepala Bagian Ekonomi Haris Halimin, Kepala Bagian Hukum Rony Setiawan, serta para agen dan pangkalan LPG.

Pewarta: REZKY MUBARAK 
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...