Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fraksi DPRD Sidrap Sampaikan Pandangan Umum

Selasa, 22 September 2026
Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fraksi DPRD Sidrap Sampaikan Pandangan Umum

Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fraksi DPRD Sidrap Sampaikan Pandangan Umum

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlanjut melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidrap.

Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (22/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse. Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut menghadiri rapat tersebut.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Perubahan 2026 sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah.

Pandangan umum Fraksi Partai NasDem dibacakan Bahrul Appas, Fraksi Partai Golkar oleh Andi Sugiarno Bahri, Fraksi Partai Gerindra oleh Jumiati, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Muhammad Basri, Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Naharuddin, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh H. Fathuddin.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memberikan pandangan, masukan, dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah.

Kehadiran Wakil Bupati Nurkanaah menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan selanjutnya diharapkan berjalan efektif dan konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidrap.

Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...