Setelah meninjau sejumlah lokasi yang diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Sidrap, rombongan investor dari Amerika Serikat dan Kanada memaparkan potensi investasi energi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Pangkajene, Kamis (30/7/2026).
Presentasi tersebut membahas rencana pengembangan PLTSa yang dinilai mampu menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Dalam paparannya, pihak investor menjelaskan Kabupaten Sidrap saat ini menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari.
Namun, untuk mendukung operasional PLTSa secara optimal dibutuhkan pasokan sekitar 1.000 ton sampah setiap hari.
Karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah sekitar agar pasokan sampah dapat terpenuhi. Menurut investor, kolaborasi antardaerah menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut.
Investor juga menegaskan teknologi yang akan digunakan telah memenuhi standar lingkungan.
Emisi yang dihasilkan tidak membahayakan masyarakat maupun mencemari lingkungan sehingga aman untuk dioperasikan.
Selain itu, investor menyampaikan kesiapan menanamkan investasi senilai sekitar 80 juta dolar Amerika Serikat di Kabupaten Sidrap.
Untuk merealisasikan proyek tersebut dibutuhkan lahan sekitar delapan hektare, dukungan pasokan 1.000 ton sampah per hari, serta sinergi pemerintah dengan PT PLN (Persero) dalam pengembangan jaringan kelistrikan.
"Kami ingin membangun PLTSa di Sidrap. Kami akan membiayai studi pendahuluan dan berbagai studi lainnya tanpa membebankan biaya kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap," ujar perwakilan investor.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik rencana investasi tersebut.
Menurutnya, proyek ini merupakan peluang strategis untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus menghadirkan sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
"Ini adalah proyek yang sangat baik. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak agar rencana investasi ini dapat direalisasikan," kata Syaharuddin.
Sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Bupati Syaharuddin Alrif dan perwakilan investor dari Amerika Serikat.
Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Penandatanganan LOI diharapkan menjadi langkah awal menuju penyusunan studi kelayakan dan tahapan teknis lainnya guna mewujudkan rencana investasi PLTSa di Kabupaten Sidrap.
Pewarta: REZKY MUBARAK
Editor: NURYADIN SUKRI