Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sidrap, Rabu (23/9/2026) malam.
Rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah melalui rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap yang menghasilkan persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut menjadi dasar untuk diproses lebih lanjut ke tahapan penetapan dan pemberlakuan melalui pengundangan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse dihadiri Bupatio Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran Forkopimda serta para pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama serta sinergi yang terbangun selama proses pembahasan.
Menurut Syaharuddin, masukan dan pandangan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah dan mewujudkan pembangunan yang optimal.
“Masukan dan pandangan DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syaharuddin juga menyampaikan sejumlah sektor yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan, di antaranya pertanian, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya persetujuan bersama dalam rapat paripurna tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta: REZKY MUBARAK
Editor: NURYADIN SUKRI