Pemkab Sidrap Apresiasi Unit Pelayanan Publik dengan Nilai Kualitas Tinggi

Rabu, 19 Agustus 2026
Pemkab Sidrap Apresiasi Unit Pelayanan Publik dengan Nilai Kualitas Tinggi

Pemkab Sidrap Apresiasi Unit Pelayanan Publik dengan Nilai Kualitas Tinggi

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta pegawai unit pelayanan publik yang memperoleh nilai kualitas pelayanan 78,00–100.

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Senin (17/8/2026).

Sejumlah perangkat daerah yang memperoleh kategori kualitas pelayanan tinggi di antaranya Dinas Pendidikan dengan nilai 80,01, Dinas Sosial 78,13, serta RSUD Nene Mallomo dengan nilai 83,44.

Kepala Bagian Organisasi Setda Sidrap Andi Mappaewang mengatakan, apresiasi diberikan Pemerintah Kabupaten Sidrap atas rekomendasi hasil penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Penghargaan diberikan Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui rekomendasi hasil penilaian Ombudsman RI,” kata Andi Mappaewang.

Apresiasi dapat diberikan dalam bentuk piagam penghargaan maupun dukungan berupa prioritas anggaran bagi unit pelayanan yang memenuhi kriteria.

Langkah tersebut diharapkan dapat memotivasi unit pelayanan untuk terus meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja, dukungan tersebut juga menjadi langkah antisipatif terhadap kemungkinan penurunan mutu pelayanan akibat keterbatasan anggaran.

Pemkab Sidrap berharap capaian unit pelayanan dengan nilai kualitas tinggi dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...