Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi dicairkan hari ini, Kamis (12/3/2026). Bupati Syaharuddin Alrif mengimbau seluruh ASN membelanjakan dana tersebut di dalam daerah guna memperkuat perputaran ekonomi lokal.
Simbolis pencairan dilakukan di Kantor Bank Sulselbar, Kelurahan Pangkajene, yang turut dihadiri oleh Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Cabang Bank Sulselbar Andi Risna Wardani, serta jajaran kepala OPD terkait.
Bupati Syaharuddin menegaskan, perputaran dana THR yang mencapai hampir Rp30 miliar tersebut merupakan instrumen penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia meminta agar uang tersebut tidak mengalir ke kabupaten lain, melainkan tetap berputar di pasar-pasar dan pelaku usaha di wilayah Sidrap.
"Saya berpesan kepada semua pegawai dan kepala OPD, untuk tahun ini wajib belanjanya di Kabupaten Sidrap, tidak boleh belanja di kabupaten lain. Jika uang Rp30 miliar ini berdampak di masyarakat kita, maka pertumbuhan ekonomi pasti akan meningkat signifikan," ujar Syaharuddin.
Ia juga meminta agar momentum ini dimaksimalkan untuk menjaga tren positif ekonomi daerah. "Mari kita maksimalkan ini, mengingat pada tahun 2025 kita telah berhasil meraih predikat juara satu pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan," lanjutnya.
Menutup sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN. "Selamat atas cairnya THR ini, semoga berkah. Terakhir, jangan lupa tunaikan zakat dan sedekah, serta tetap perhatikan keluarga serta kerabat di sekitar kita," pungkasnya.
Pewarta: ABDUL HASAN
Editor: NURYADIN SUKRI