Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mengajak masyarakat lebih bijak memilih kosmetik melalui edukasi CEK KLIK BPOM di MAN Sidenreng Rappang, Rabu (22/7/2026).
Edukasi ini digelar agar masyarakat tidak salah memilih produk kosmetik yang berisiko mengandung bahan berbahaya dan dapat memastikan keamanan produk sebelum digunakan.
Program kerja bertajuk “Bijak Memilih Kosmetik: Edukasi Penggunaan Kosmetik Aman Sesuai BPOM” ini diprakarsai Siti Nur Jannah, mahasiswa Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, khususnya kalangan remaja, dalam memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, legal, serta sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebanyak 38 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas siswa kelas X dan XI MAN Sidenreng Rappang, salah satu guru MAN Sidenreng Rappang, anggota PKK Kelurahan Duampanua, tenaga Puskesmas Kelurahan Baranti, serta tenaga Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu).
Kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengetahui tingkat pemahaman awal peserta mengenai keamanan kosmetik. Selanjutnya, peserta diberikan edukasi terkait pengertian kosmetik, pentingnya memilih produk yang aman, hingga dampak penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Dalam penyampaian materi, mahasiswa KKN Unhas menjelaskan sejumlah bahan berbahaya yang dapat ditemukan pada kosmetik ilegal, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan deksametason.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menerapkan prinsip CEK KLIK BPOM, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan produk kosmetik.
Agar materi lebih mudah dipahami, edukasi dikemas secara interaktif melalui diskusi, kuis edukatif, serta demonstrasi cara memverifikasi nomor izin edar produk melalui laman resmi BPOM. Kegiatan kemudian ditutup dengan post-test untuk mengevaluasi peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti edukasi.
Siti Nur Jannah selaku penanggung jawab program mengatakan, edukasi tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih teliti dalam memilih kosmetik.
“Kami ingin menanamkan kebiasaan kepada masyarakat, khususnya remaja, untuk selalu menerapkan prinsip CEK KLIK BPOM sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Dengan memastikan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa, masyarakat dapat terhindar dari penggunaan kosmetik ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Melalui program ini, mahasiswa KKN Unhas berharap peserta mampu menerapkan prinsip CEK KLIK BPOM dalam kehidupan sehari-hari serta turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan kosmetik yang aman, legal, dan bermutu.
Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI