Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (9/7/2025).
Kesepakatan terkait kerja sama perdagangan komoditas hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. Acara berlangsung di lobi Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bersama Wali Kota Tarakan, Dr. H. Khairul, disaksikan jajaran kedua pemerintah daerah.
Wali Kota Tarakan hadir bersama Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, Kepala BI Kaltara, Hasihando G. Manik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aliyas, Kepala BPD Kaltim Utara Tarakan, Kalsum, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.
Sementara itu, Bupati Sidrap didampingi Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Kabag Kerja Sama, Andi Basse, para kepala OPD, perwakilan Bulog, kepala desa, Perpadi, dan para peternak.
Kesepakatan ini bertujuan mengoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dalam memenuhi kebutuhan pasar strategis melalui perdagangan komoditas unggulan daerah, sebagai upaya pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi wilayah.
Dalam sambutannya Bupati Sidrap menjelaskan, Sidrap merupakan daerah agraris dengan sektor pertanian sebagai lokomotif perekonomian daerah, terutama pada subsektor tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan perkebunan.
“Kami memiliki 11 kecamatan dengan penduduk mayoritas petani, peternak, dan pekebun. Sidrap merupakan lumbung pangan Sulawesi Selatan dan penghasil beras terbesar di Indonesia Timur, dengan 360 pabrik penggilingan beras besar,” jelasnya.
Bupati memaparkan, produksi gabah Sidrap mencapai 524 ribu ton per musim tanam, dengan produksi beras setara 60 persen dari total gabah. Sementara konsumsi lokal hanya sekitar 20 persen, sehingga surplus beras digunakan untuk memenuhi kebutuhan stok pangan nasional.
"Produksi telur ayam ras dan ayam buras juga mencapai 4 juta butir per hari, dengan populasi ternak sekitar 7 juta ekor," papar Syaharuddin.
Ia selanjutnya menjelaskan, penandatanganan MoU ini telah melalui beberapa tahap, termasuk pertemuan daring, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan antarwilayah. Selain itu telah digelar pertemuan dengan para pelaku usaha beras dan telur di Sidrap.
Syaharuddin menambahkan, kebutuhan beras di Tarakan sekitar 60 ton per hari atau setara Rp27 miliar per bulan, yang dapat dipenuhi Sidrap untuk memperkuat rantai pasok sekaligus membantu petani dan penggilingan padi di daerah.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari program pusat yang diimplementasikan di daerah. Harapannya, kerja sama ini mendukung pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi daerah,” ungkap Syaharuddin.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan menjelaskan selama ini perdagangan beras dan telur dari Sidrap ke Tarakan telah berjalan secara informal melalui mekanisme bisnis ke bisnis, dan MoU ini menjadi upaya untuk memformalkan kerja sama tersebut agar lebih pasti dan terjamin pasokan.
“Tarakan tidak memiliki lahan pertanian yang luas, sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan sendiri, khususnya beras. Kami berharap ke depan akan terjalin barter komoditas, misalnya hasil perikanan dan rumput laut dari Tarakan dapat dipasarkan ke Sidrap,” ujarnya.
Khairul juga membuka peluang kerja sama bidang lain seperti teknologi pertanian dan pengembangan peternakan ke depan, sesuai potensi dan kebutuhan kedua daerah.
Pewarta: HARIYANTO BASRI
Editor: NURYADIN SUKRI