Memperkuat implementasi transaksi nontunai dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Monitoring dan Evaluasi PAD, Senin (6/10/2025).
Rapat di Ruang Kerja Wakil Bupati Sidrap ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, serta pimpinan OPD pengelola pendapatan.
Agenda rapat mencakup komitmen implementasi transaksi nontunai dalam pemungutan retribusi, termasuk penggunaan QRIS dan edukasi kepada wajib retribusi, serta pemaparan capaian PAD masing-masing OPD per akhir September 2025.
Selanjutnya, identifikasi kendala dan hambatan realisasi PAD, khususnya bagi OPD dengan capaian di bawah 50 persen, serta penekanan penyetoran retribusi ke Kas Daerah setiap ada penerimaan, tanpa menunggu akhir bulan.
Wabup Nurkanaah menegaskan, sistem pembayaran nontunai menjadi kunci dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Transaksi nontunai akan memperkuat sistem pengawasan dan mendukung transformasi digital keuangan daerah,” ujarnya.
Ditambahkannya, langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Bupati Sidenreng Rappang tentang pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Bapak Bupati menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan pajak, retribusi, dan belanja daerah menggunakan mekanisme nontunai,” pesan Nurkanaah.
Selanjutnya Wabup Nurkanaah mengingatkan seluruh OPD agar mengoptimalkan penerimaan PAD dan memperkuat koordinasi untuk mengatasi hambatan realisasi.
“Kita harus mengambil langkah konkret agar capaian PAD memenuhi target dan memastikan solusi atas kendala dan hambatan yang ada,” pungkasnya.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI