Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara atas kontribusi pengiriman data perpajakan regional tahun data 2024 pada tahun 2025 dengan capaian kirim 100 persen.
Piagam penghargaan bernomor SERT-40/WPJ.15/2026 ini diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap, Haerul, kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Kamis (26/2/2026).
Penyerahan berlangsung di sela-sela Safari Ramadan dan buka puasa bersama Pemkab Sidrap di Masjid Nurul Amin, Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kepala KP2KP Sidrap, Haerul, menjelaskan piagam diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan komitmen Pemkab Sidrap dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Sementara Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Sidrap yang terlibat dalam pengelolaan dan pengiriman data perpajakan.
“Ini penghargaan atas kerja kita semua,” ujar Bupati Syaharuddin Alrif, sekaligus berharap pencapaian ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan kontribusi pajak daerah.
Piagam ditandatangani oleh YFR Hermiyana, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, menjadi tanda resmi pengakuan atas pencapaian Pemkab Sidrap.
Piagam tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja administrasi pajak daerah.
Penyerahan penghargaan disaksikan Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, anggota DPRD Abdul Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Fitriadi, Ketua Baznas Sidrap Mustari Kadir, serta tim Metro TV.
Hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian Sekda, Camat Watang Sidenreng, Forkopimcam Watang Sidenreng, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Pewarta: ABDUL HASAN
Editor: NURYADIN SUKRI