Data Akurat, Bansos Tepat Sasaran: Sidrap Matangkan Registrasi Perlinsos Digital

Jum'at, 6 Nopember 2026
Data Akurat, Bansos Tepat Sasaran: Sidrap Matangkan Registrasi Perlinsos Digital

Data Akurat, Bansos Tepat Sasaran: Sidrap Matangkan Registrasi Perlinsos Digital

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mematangkan langkah percepatan registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk mendukung akurasi data dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital di Seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia yang diikuti Pemkab Sidrap secara daring, Jumat (6/11/2026).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin langsung keikutsertaan jajaran pemerintah daerah dalam rapat yang berlangsung melalui Zoom. Kegiatan diikuti dari Ruang Wakil Bupati Sidrap dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

Turut mendampingi, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mahluddin Sam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sahabuddin, jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta pejabat terkait.

Koordinasi ini bertujuan mempercepat registrasi Perlinsos Digital sebagai upaya mewujudkan data perlindungan sosial yang akurat, terpadu, dan terintegrasi secara nasional.

Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran, transparan, serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Nurkanaah menyampaikan komitmen Pemkab Sidrap untuk mendukung percepatan registrasi tersebut. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan terpadu menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran.

"Pemkab Sidrap siap mendukung penuh percepatan registrasi Perlinsos Digital. Data yang akurat dan terpadu menjadi kunci agar bantuan sosial dan program perlindungan sosial tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, mulai dari Dinas Sosial, Kominfo, Disdukcapil, hingga BKPSDM. Keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga diperlukan untuk mendukung proses pendataan dan verifikasi di lapangan.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis data, sekaligus mendukung ketepatan sasaran program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Sebagai tindak lanjut rakor, Pemkab Sidrap akan melakukan koordinasi internal bersama perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses registrasi di tingkat kabupaten.

Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...