RDTR Kecamatan Dua Pitue Disusun, Arah Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan Jadi Perhatian

Kamis, 8 Oktober 2026
RDTR Kecamatan Dua Pitue Disusun, Arah Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan Jadi Perhatian

RDTR Kecamatan Dua Pitue Disusun, Arah Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan Jadi Perhatian

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Dua Pitue dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan arah pemanfaatan ruang sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Focus Group Discussion (FGD) 1 RDTR dan Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Dua Pitue, Selasa (6/10/2026) di Aula Saromase Kompleks SKPD Sidrap.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti menekankan pentingnya dokumen RDTR yang berkualitas, aplikatif, serta didukung data akurat di lapangan. 

Menurutnya, bantuan teknis penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat ketersediaan tata ruang yang valid di daerah.

“RDTR nantinya diharapkan dapat memberikan arah pembangunan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha di Kecamatan Dua Pitue,” jelas Rahma.

Selain aspek pembangunan dan investasi, lanjutnya, integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sejak awal juga menjadi perhatian. Penyusunan tata ruang perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta kelestarian lingkungan untuk keberlanjutan wilayah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh didampingi Kepala Dinas Biciptapera Sidrap Abdul Rasyid dalam arahannya meminta seluruh perangkat daerah bersikap proaktif dalam penyusunan materi teknis RDTR dan dokumen KLHS Kecamatan Dua Pitue.

Ia mengingatkan masukan dari kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, hingga masyarakat adat diperlukan agar tata ruang tidak hanya disusun berdasarkan data dari meja kerja, tetapi juga mencerminkan kondisi, aspirasi, dan potensi riil di lapangan. 

“Keterlibatan perempuan juga didorong dalam proses tersebut agar produk tata ruang bersifat inklusif,” pesannya.

Dari sisi pemanfaatan, sambung Andi Rahmat, RDTR nantinya menjadi bagian penting dalam pemanfaatan ruang secara digital yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen yang valid diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mencegah konflik lahan dan pelanggaran tata ruang.

Sementara itu, konsultan penyusunan RDTR memaparkan batas-batas definitif wilayah Kecamatan Dua Pitue yang akan diatur secara detail, termasuk pembagian blok dan subblok berdasarkan karakteristik fungsional kawasan.

Paparan juga mencakup data sekunder dan primer terkait tata guna lahan, kondisi topografi, demografi, serta fungsi utama wilayah Dua Pitue. Konsultan turut menyampaikan analisis awal mengenai arah perkembangan kegiatan ekonomi, permukiman, dan infrastruktur untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

Tahapan penyusunan materi teknis hingga rancangan peraturan zonasi juga dijelaskan, termasuk rencana integrasinya ke dalam sistem digital OSS.

Pada sisi lingkungan, konsultan KLHS memaparkan sejumlah isu lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi yang berpotensi timbul atau terdampak kebijakan tata ruang.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain mitigasi bencana, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta daya dukung air dan sanitasi. Kerentanan wilayah terhadap potensi luapan air atau banjir musiman juga menjadi bagian yang dipetakan dalam kajian.

Selain itu, program pembangunan daerah perlu diselaraskan dengan enam muatan wajib KLHS, meliputi daya dukung dan daya tampung, perkiraan dampak, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan perubahan iklim, serta keanekaragaman hayati.

Diskusi kemudian diisi dengan masukan dari peserta yang ditampung oleh pemateri dari konsultan. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan tindak lanjut kegiatan berikutnya.

Sebagai bentuk legalitas kesepakatan awal atas delineasi dan isu strategis yang telah dipaparkan, peserta melakukan penandatanganan berita acara.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...