Rambu Lalu Lintas Bukan Hiasan Jalan, Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Ajak Anak SD Kenali Maknanya

Jum'at, 24 Juli 2026
Rambu Lalu Lintas Bukan Hiasan Jalan, Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Ajak Anak SD Kenali Maknanya

Rambu Lalu Lintas Bukan Hiasan Jalan, Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Ajak Anak SD Kenali Maknanya

Rambu lalu lintas bukan sekadar tanda yang berdiri di pinggir jalan. Setiap simbol memiliki pesan penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. 

Hal inilah yang dikenalkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 116 Universitas Hasanuddin kepada siswa SD Negeri 2 Allakuang, Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, melalui program kerja individu "Misi Tertib Jalan dan Kesadaran Berkendara", Kamis (23/07/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 41 siswa kelas 4 dan kelas 5. Setiap kelas mendapatkan sosialisasi selama kurang lebih 65 menit dengan materi seputar pengenalan rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, serta aturan berkendara yang aman.

Program ini hadir sebagai upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Mahasiswa KKN-T 116 Unhas mengenalkan berbagai jenis rambu lalu lintas serta aturan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyampaian materi mengenai pengertian rambu lalu lintas beserta jenis-jenisnya. Siswa juga diberikan pemahaman tentang fungsi setiap tanda dan pesan yang terkandung di dalamnya.

Selain itu, mahasiswa menjelaskan sejumlah aturan penting dalam berkendara, seperti kewajiban menggunakan helm dan larangan mengemudi bagi anak yang belum berusia 17 tahun.

Agar suasana belajar tidak monoton, mahasiswa KKN-T 116 Desa Tanete menghadirkan sesi tanya jawab dan kuis. Metode interaktif tersebut membuat siswa lebih aktif sekaligus membantu mereka memahami materi yang diberikan.

"Bukan hanya penyampaian materi tetapi juga menciptakan suasana belajar yang aktif," ujar Wali Kelas 4A SDN 2 Allakuang.

Di akhir kegiatan, siswa mengikuti post test dan kuis lisan untuk mengukur pemahaman mereka mengenai materi rambu lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Penanggung jawab program, Rivkazeha Lestari dari Program Studi Ilmu Hukum, mengatakan edukasi mengenai aturan berlalu lintas penting diberikan sejak usia dini. Menurutnya, banyak anak sudah mengenal kendaraan sehingga perlu dibekali pemahaman tentang keselamatan di jalan.

"Melihat banyak anak sudah mengenal kendaraan, saya ingin menanamkan pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini," ujarnya.

Pelaksanaan program ini mendapat dukungan dari pihak sekolah. Guru kelas 4 dan 5 turut mendampingi jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai.

Melalui "Misi Tertib Jalan dan Kesadaran Berkendara", mahasiswa KKN-T 116 Unhas berharap 41 siswa SDN 2 Allakuang tidak hanya mengenal rambu lalu lintas, tetapi juga memahami pesan keselamatan di balik setiap aturan. 

Edukasi ini diharapkan dapat membentuk generasi yang lebih sadar dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...