Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengusaha SPBU di Kabupaten Sidrap agar menjaga ketersediaan dan distribusi BBM solar bersubsidi, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan di tengah meningkatnya kebutuhan akibat dampak El Nino.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Syaharuddin saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Daeng Lanto Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad (19/7/2026).
Bupati dalam kesempatan itu didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kadis Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Muhammad Aries Yasin, serta Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Andi Gusti.
“Saya mohon kerja sama dan bantuan kepada seluruh pengusaha SPBU, kepada seluruh manajemennya. Pertama, layani masyarakat, pengendara, kebutuhan petani agar BBM solar bisa digunakan untuk memompa air masuk ke sawahnya,” ujar Bupati.
Menurutnya, kebutuhan solar saat ini meningkat seiring kemarau panjang yang berdampak pada sektor pertanian. Karena itu, SPBU diminta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tidak terganggu oleh praktik yang merugikan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar pengusaha SPBU tidak melayani para penimbun atau pemain BBM solar yang membeli secara berulang menggunakan kendaraan berbeda untuk kemudian dijual kembali keluar daerah.
“Kedua, mohon jangan melakukan hal yang dilarang, menjual kepada para pemain BBM solar yang tujuannya mengumpulkan mobil berkali-kali lalu menjual keluar daerah Sidrap,” tegasnya.
Ia meminta kesadaran seluruh pengusaha SPBU agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan solar di tengah masyarakat.
“Mohon kesadarannya para pengusaha SPBU agar hal yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan ini jangan dilakukan,” katanya.
Bupati Syaharuddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak segan mengambil tindakan apabila masih ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Kalau ini terus terjadi dan tidak ada kesadaran dari para pengusaha, Pemerintah Kabupaten Sidrap bisa melakukan tindakan tegas. Kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ESDM dan Pertamina untuk melakukan penyegelan SPBU,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan agar pelayanan SPBU mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sekali lagi imbauan saya, utamakan masyarakat, utamakan pengendara. Para pemain solar ilegal jangan dilayani,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat Sidrap ikut melakukan pengawasan dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelayanan yang tidak sesuai aturan di SPBU.
“Semoga ini bermanfaat. Seluruh masyarakat Sidrap, laporkan langsung kepada saya kalau ada tindakan yang kurang bagus dalam pelayanan SPBU di seluruh Kabupaten Sidrap,” tutupnya.
Pemkab Sidrap bersama Pertamina, Polres, dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan serta inspeksi ke sejumlah SPBU guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyelewengan.
Pewarta: ABDUL HASAN & HARIYANTO BASRI
Editor: NURYADIN SUKRI