Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun

Selasa, 13 Januari 2026
Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sidenreng Rappang pada tahun 2025 tercatat melonjak signifikan hingga mencapai 3,43 poin dengan kategori B- atau baik. 

Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan menempatkan Sidrap di peringkat ketujuh se-Sulawesi Selatan berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

IPP merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. 

Penilaian ini mencerminkan sejauh mana pelayanan yang diberikan memenuhi standar pelayanan dan harapan masyarakat. Data IPP dikumpulkan dan dirilis secara berkala oleh KemenPANRB setiap tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai IPP Sidrap menunjukkan dinamika. Pada 2021, IPP berada di angka 2,61 dengan kategori C. Nilai tersebut meningkat pada 2022 menjadi 3,10 dengan kategori B-. Namun, pada 2023 mengalami penurunan menjadi 2,24 dengan kategori C, lalu kembali turun pada 2024 dengan nilai 1,73 dan masuk kategori D atau buruk.

Peningkatan signifikan pada 2025 tidak terlepas dari komitmen Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap didorong untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, hingga pengembangan inovasi layanan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...