Pemkab Sidrap Perkuat Pelestarian Bahasa Lewat Nota Kesepakatan dengan Kemendikdasmen

Kamis, 6 Agustus 2026
Pemkab Sidrap Perkuat Pelestarian Bahasa Lewat Nota Kesepakatan dengan Kemendikdasmen

Pemkab Sidrap Perkuat Pelestarian Bahasa Lewat Nota Kesepakatan dengan Kemendikdasmen

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat komitmennya dalam pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Penandatanganan dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan dan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia serta bahasa daerah.

Dalam kesempatan itu, Kemendikdasmen menandatangani Nota Kesepakatan Tahun 2026 dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Barru, Sidenreng Rappang, dan Pinrang terkait pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia maupun daerah.

Wakil Bupati Nurkanaah hadir mewakili Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sirajuddin, serta pejabat dari Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama Setda Sidrap.

Nurkanaah mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Bugis.

"Melalui nota kesepakatan ini Pemkab Sidrap berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat kita," ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus berjalan seiring dengan upaya melestarikan bahasa daerah.

"Bahasa mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya kita. Keduanya harus kita jaga bersama," tutupnya.

Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...