Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menjadi narasumber dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (21/5/2026).
Syaharuddin mengikuti kegiatan secara daring dari Hotel Dalton Kota Makassar. Di tempat yang sama, dilaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Adapun Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penuntasan Tuberkulosis bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta evaluasi berkala dalam upaya penanggulangan di wilayah Provinsi Sulsel.
Upaya ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Quick Win (Program Hasil Terbaik Cepat) yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengeliminasi penyakit TBC.
Dalam paparannya, Syaharuddin Alrif menjelaskan berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap. Menurutnya, langkah konkret tersebut didasari oleh payung hukum yang kuat.
"Dukungan Pemerintah Daerah Sidrap dalam akselerasi program penanggulangan Tuberkulosis di kabupaten/kota, yang pertama yaitu mengeluarkan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029," ujar Syaharuddin.
Selain peraturan tersebut, Pemkab Sidrap juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 551/XI/2025 mengenai Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029.
Sebagai langkah operasional di tingkat bawah, diterbitkan pula Surat Edaran Nomor 400.7.8.1/66/Dinkes yang mengatur pembentukan Kelurahan dan Desa Siaga TBC. Hingga saat ini, sebanyak 14 desa dan kelurahan di Kabupaten Sidrap telah dicanangkan sebagai desa/kelurahan siaga TBC.
Inovasi teknologi turut menjadi pilar penting dalam penanganan TBC di Sidrap. Pemkab setempat telah meluncurkan aplikasi khusus untuk penemuan kasus, pengobatan, hingga kontrol pasien.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap juga membuat inovasi aplikasi penemuan kasus, pengobatan serta kontrol TBC untuk memudahkan pemantauan pasien dan pelaksanaan program,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Syaharuddin Alrif menyebutkan adanya kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui pembangunan rumah bagi penderita TBC, sinergi kegiatan Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis bersama Dinas Kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, serta dukungan penyediaan anggaran penanggulangan TBC.
Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai narasumber diharapkan dapat memberikan gambaran terkait langkah, strategi, dan capaian daerah dalam mendukung percepatan penanganan serta penuntasan TBC di Sulawesi Selatan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar, mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa TBC masih menjadi tantangan serius di bidang kesehatan masyarakat sehingga membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.
Pewarta: HARIYANTO BASRI
Editor: NURYADIN SUKRI