Mengawali tahun 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Kerja Tahunan sebagai upaya memantapkan pengawasan pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat, Senin (5/1/2026), ini dipimpin Inspektur Daerah Sidrap, Mustari Kadir.
Rapat kerja diikuti seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Sidrap serta pengurus Dharmawanita Persatuan. Dijadwalkan, kegiatan berlangsung hingga Selasa (6/1/2026) dengan agenda utama meliputi evaluasi pelaksanaan pengawasan tahun 2025 dan penyusunan strategi pengawasan tahun anggaran 2026.
Pada hari pertama, masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) I hingga V bersama Sekretariat memaparkan hasil evaluasi pengawasan. Pembahasan difokuskan pada peninjauan Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur pengawasan guna menjaga integritas dan profesionalisme kelembagaan.
Selain itu, rapat juga membahas pembagian tugas satuan tugas untuk peningkatan kapabilitas APIP serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Memasuki hari kedua, rapat dijadwalkan membahas penyusunan Rencana Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026.
Pembahasan turut diarahkan pada penyamaan persepsi terkait format Kendali Mutu, Program Kerja Audit, Kertas Kerja Audit, dan laporan hasil pengawasan agar dokumen pengawasan lebih terstandar dan profesional.
Selain agenda teknis, rapat kerja ini juga dirangkaikan dengan pelepasan purnabakti pegawai yang memasuki masa pensiun serta kegiatan sosial melalui arisan Dharma Wanita Persatuan Inspektorat Daerah.
Melalui rapat kerja tersebut, Inspektur Mustari Kadir berharap seluruh jajaran Inspektorat Sidrap semakin solid dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Editor: NURYADIN SUKRI