ALAKO SAR, Inovasi Digital Sidrap untuk Memudahkan Pelacakan Layanan PBG

Jum'at, 9 Oktober 2026
ALAKO SAR, Inovasi Digital Sidrap untuk Memudahkan Pelacakan Layanan PBG

ALAKO SAR, Inovasi Digital Sidrap untuk Memudahkan Pelacakan Layanan PBG

Pelacakan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dirancang lebih mudah melalui inovasi ALAKO SAR (Akselerasi Layanan Kolaboratif Sidenreng Rappang). 

Inovasi ini menawarkan pemantauan status permohonan secara digital, disertai notifikasi perkembangan layanan kepada pemohon.

Melalui ALAKO SAR, masyarakat dapat memantau perkembangan permohonan PBG dengan lebih mudah. Aparatur juga akan terbantu dalam mengawasi proses pelayanan dan mengoordinasikan pekerjaan antarunit.

Inovasi ini disusun oleh Sekretaris Dinas Bina Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Biciptapera) Sidrap, Hj. Ema Amaliah, ST., M.AP. 

Program tersebut menjadi bagian dari Rancangan Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2026.

Pengembangan ALAKO SAR dilatarbelakangi meningkatnya permohonan PBG di Sidrap. Jumlahnya naik dari 185 permohonan pada 2022 menjadi 400 permohonan pada 2026.

"Peningkatan tersebut membutuhkan dukungan sistem pelayanan yang lebih terstruktur," terang Ema, Jumat (9/10/2026).

Pemantauan proses juga belum berlangsung secara waktu nyata. Di sisi lain, masyarakat masih membutuhkan akses informasi yang lebih mudah untuk mengetahui status permohonan.

Empat Instrumen Pelayanan Digital

Ema Amaliah memaparkan, ALAKO SAR dirancang dengan empat instrumen utama. Masing-masing memiliki fungsi untuk mendukung proses pelayanan PBG.

Pertama, dashboard monitoring PBG. Fitur ini membantu petugas memantau permohonan yang masuk, sedang diproses, hingga selesai. Pengelola juga dapat memantau penerbitan PBG secara lebih terstruktur.

Kedua, digital tracking. Fitur ini memungkinkan pemohon melacak status permohonan secara mandiri. Masyarakat cukup memasukkan nomor registrasi untuk mengetahui perkembangan prosesnya.

Ketiga, notifikasi WhatsApp. Sistem ini dirancang untuk mengirimkan informasi mengenai perkembangan atau perubahan status permohonan secara otomatis. Dengan demikian, pemohon dapat memperoleh informasi melalui telepon genggam.

Keempat, SOP digital. Instrumen ini menata tahapan pelayanan agar lebih jelas dan terarah. Alurnya mencakup pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan teknis, penghitungan retribusi, hingga penerbitan PBG.

Implementasi Dilakukan Bertahap

Pengembangan ALAKO SAR direncanakan melalui beberapa tahapan. Pada tahap awal, kegiatan mencakup pembentukan tim kerja dan penyempurnaan SOP digital. 

Tahap ini juga meliputi pengembangan dashboard, fitur pelacakan, notifikasi, serta sosialisasi.

Tahap berikutnya difokuskan pada optimalisasi sistem dan integrasi data. Penerapan notifikasi WhatsApp juga akan dikembangkan. Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian dari agenda pengembangan.

Dalam jangka panjang, ALAKO SAR direncanakan terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Pengembangan Buku Digital PBG juga masuk dalam rencana lanjutan.

Pelaksanaan inovasi ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Unsur yang terlibat meliputi Dinas BICIPTAPERA, Bidang Cipta Karya, administrator SIMBG, DPMPTSP, Diskominfo, dan Inspektorat. 

Kolaborasi juga mencakup konsultan atau tim profesi ahli, asosiasi profesi, serta masyarakat sebagai pemohon layanan.

Melalui ALAKO SAR, Pemkab Sidrap berupaya menghadirkan pelayanan PBG yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel. Kemudahan memperoleh informasi menjadi salah satu manfaat yang dituju.

Keberlanjutan inovasi ini akan didukung melalui penguatan kebijakan internal, peningkatan kompetensi aparatur, dan integrasi sistem. Evaluasi berkala juga diperlukan agar pengembangannya tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pewarta: TIM 
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...