Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi daerah rujukan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Sidrap pada 20–21 Oktober 2025.
Kunjungan ini bertujuan menjalin kerja sama serta meninjau pengelolaan kawasan transmigrasi dan praktik pertanian unggulan di Sidrap.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Nomor 98 Tahun 2025 serta surat dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini, kedua daerah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kawasan transmigrasi, tata kelola pertanian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik rencana kunjungan ini. Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi pertukaran pengalaman dan memperkuat hubungan antardaerah.
“Kami siap menerima dan mendukung kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Demak. Ini mendukung program nasional dalam mengembangkan pertanian dan pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan,” ujar Bupati Syaharuddin Alrif.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Demak rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati Eisti’anah, didampingi Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, serta sejumlah pejabat lainnya.
Di antaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Kepala BPKPAD, Kepala Bappeda dan Riset Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Selanjutnya Sekretaris Dinas PUPR, Plt. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Pelatihan dan Produktivitas, dan Plt. Kepala Subbagian Program dan Keuangan Dinas Nakerperin.
Selama berada di Sidrap, rombongan dijadwalkan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap serta peninjauan langsung kawasan transmigrasi dan pertanian.
Pewarta: FIRWAN
Editor: NURYADIN SUKRI