Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima Sertifikat Adipura kategori Kabupaten Menuju Bersih pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan diterima Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap Muhammad Yusuf, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sidrap Ilham Sunarto.
Selain sertifikat, Sidrap juga memperoleh hadiah tiga unit motor sampah. Bantuan tersebut diberikan karena Sidrap menempati peringkat ke-21 dari 35 kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan kinerja pengelolaan sampah.
Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia berharap penghargaan itu semakin mendorong peningkatan kebersihan di daerah.
“Ayo masyarakat Kabupaten Sidrap, kita jadikan penghargaan ini semakin motivasi untuk menjaga kebersihan di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.
Rakornas HPSN 2026 mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” dan menjadi momentum percepatan penyelesaian persoalan sampah nasional sekaligus pemberian penghargaan kinerja pengelolaan sampah kepada kabupaten/kota.
Rakornas yang berlangsung 25–26 Februari 2026 tersebut menghadirkan keynote speech sejumlah menteri terkait sinkronisasi kebijakan, target reformasi, peran pemerintah daerah, penguatan infrastruktur, hingga peran keluarga dalam pengelolaan sampah.
Adapun penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan, sejalan dengan dorongan pemerintah pusat agar penanganan sampah dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Sidrap menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima serupa, bersama Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Maros.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI