??Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sidrap bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan membedah secara mendalam program ASN Care dan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam sesi sosialisasi yang digelar pada Senin (9/3/2026).
?Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sidrap tersebut dihadiri Ketua Korpri Sidrap, Muhammad Iqbal, Sekretaris Korpri, Andi Kaimal, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad.
?Peserta sosialisasi meliputi jajaran pembina dan pengurus Korpri tingkat OPD, kecamatan, perwakilan Kementerian Agama, BLUD, serta Perumda Tirta Saromase.
?Ketua Korpri Sidrap, Muhammad Iqbal, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai skema perlindungan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
?"Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai program ASN Care dan JHT, diharapkan para anggota Korpri dapat ikut serta dalam program tersebut demi jaminan di masa mendatang," ujar Iqbal.
?Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Korpri Sidrap, Andi Kaimal, menggarisbawahi penawaran program ini bukanlah suatu paksaan administratif.
Menurutnya, kepesertaan merupakan bentuk kesadaran kolektif untuk menjamin kesejahteraan individu.
?"Program yang ditawarkan ini bukan merupakan bentuk paksaan, melainkan bentuk kesadaran kita semua karena hal ini menyangkut kepentingan personal masing-masing pegawai," kata Andi Kaimal.
?Dalam pemaparannya, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengupas tuntas berbagai manfaat dari program ASN Care, terutama dalam memberikan proteksi tambahan bagi ASN selama masa kerja hingga masa purnabakti melalui manfaat JHT.
Acara tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif untuk memberikan kejelasan teknis bagi para peserta yang hadir.
Pewarta: MUHAMMAD SABIR YUNUS
Editor: NURYADIN SUKRI