Gerakan Pasar Digital, Langkah Pemkab Sidrap Perluas Penggunaan QRIS dan Insentif Retribusi Nontunai

Selasa, 23 Juni 2026
Gerakan Pasar Digital, Langkah Pemkab Sidrap Perluas Penggunaan QRIS dan Insentif Retribusi Nontunai

Gerakan Pasar Digital, Langkah Pemkab Sidrap Perluas Penggunaan QRIS dan Insentif Retribusi Nontunai

Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong transformasi digital di sektor perdagangan melalui program Gerakan Pasar Digital. Salah satunya dengan memberikan edukasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta sosialisasi insentif fiskal retribusi pasar kepada pedagang pasar tradisional.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 10–19 Juni 2026 di Pasar Pangkajene, Pasar Tanru Tedong, Pasar Rappang, Pasar Empagae, Pasar Dongi, Pasar Lawawoi, Pasar Amparita, serta Pasar Bilokka.

Program ini diinisiasi oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidrap yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bank Sulselbar Cabang Sidrap.

Literasi QRIS ini menjadi agenda rutin TP2DD setiap tahun dengan sasaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan transaksi digital.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Sidrap Nurhidayah Ibhas, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sidrap Irwin Hatibu, serta PIC TP2DD Purnama Indah Bestari turut menyosialisasikan program pemberian insentif fiskal terhadap retribusi pasar yang akan diterapkan pada Juni 2026.

Program tersebut memberikan kemudahan bagi pedagang melalui mekanisme pembayaran retribusi secara nontunai.

Sementara itu, Bank Sulselbar Cabang Sidrap memberikan edukasi terkait manfaat transaksi QRIS, mulai dari kemudahan penggunaan, keamanan transaksi, hingga keuntungan penerapan pembayaran digital bagi aktivitas usaha pedagang pasar.

Melalui Gerakan Pasar Digital, Pemkab Sidrap berharap semakin banyak pelaku usaha pasar tradisional yang beradaptasi dengan sistem pembayaran digital sekaligus mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...