Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026).
Rakor diikuti dari Ruang Kerja Wakil Bupati Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Kehadiran Pemkab Sidrap dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat, khususnya peningkatan kualitas gizi generasi muda.
Turut mendampingi Wakil Bupati Sidrap, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Andi Nirwan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sejumlah agenda strategis pemerintah pusat, di antaranya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis serta penambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan fiskal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas menu, penerimaan anak-anak terhadap makanan yang diberikan, serta dampaknya terhadap peningkatan gizi generasi muda.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung pelaksanaan program-program pemerintah pusat, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nurkanaah.
Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan data kependudukan antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Badan Gizi Nasional guna mendukung akurasi data sasaran Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Melalui rakor tersebut, sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan program peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI