Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pemerintah Kota Magelang memantapkan kerja sama antar daerah sebagai upaya memperkuat kolaborasi dan mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing daerah.
Pemantapan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Senin (2/6)2026), di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Pertemuan yang difalisitasi Bank Indonesia itu membahas sejumlah poin strategis yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pemerintah daerah.
Sekda Sidrap menyampaikan, kerja sama antar daerah menjadi langkah penting untuk saling melengkapi potensi yang dimiliki kedua daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya sebatas dokumen kerja sama, tetapi menghasilkan program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kerja sama antar-daerah ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Kita ingin ada transfer pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi nyata yang menyentuh sektor-sektor unggulan, baik itu pertanian, pariwisata, tata kelola pemerintahan, hingga pengembangan UMKM," ujar Andi Rahmat.
Dalam kerja sama tersebut, Sidrap memiliki kekuatan pada sektor pertanian dan ketahanan pangan, sementara Kota Magelang memiliki keunggulan pada sektor jasa, pariwisata, serta inovasi perkotaan.
Kedua daerah berkomitmen memperkuat sinergi melalui pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi, serta program kolaborasi yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemantapan tahapan kerja sama ini, proses menuju penandatanganan kesepakatan resmi antara kedua kepala daerah diharapkan dapat segera terlaksana dan dilanjutkan dengan implementasi program yang telah disepakati.
Pewarta: ANDI ASMUNAWARDI
Editor: NURYADIN SUKRI