KKNT 116 Unhas Luncurkan SIPANDU di Timoreng Panua, Urus Surat Kini Cukup Lewat HP

Selasa, 21 Juli 2026
KKNT 116 Unhas Luncurkan SIPANDU di Timoreng Panua, Urus Surat Kini Cukup Lewat HP

KKNT 116 Unhas Luncurkan SIPANDU di Timoreng Panua, Urus Surat Kini Cukup Lewat HP

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) 116 Universitas Hasanuddin meluncurkan program kerja unggulan Sistem Administrasi Surat Menyurat Terpadu (SIPANDU) di Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Program ini dihadirkan sebagai solusi atas kendala masyarakat yang selama ini harus datang ke kantor desa dan mengantre untuk mengurus surat pengantar. 

Melalui SIPANDU, proses pengajuan surat kini dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi WhatsApp maupun situs web resmi desa.

Dengan adanya SIPANDU, masyarakat Desa Timoreng Panua tidak perlu lagi meninggalkan pekerjaan atau kegiatan sekolah untuk mengurus administrasi.

Warga cukup mengirimkan foto KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian memilih jenis surat yang dibutuhkan. Selanjutnya, permohonan akan diproses oleh perangkat desa. 

Dalam waktu maksimal dua hari kerja, surat resmi dalam format PDF akan dikirimkan langsung melalui WhatsApp.

Koordinator KKNT 116 Unhas Muhammad Irfan mengatakan, SIPANDU diharapkan mampu memangkas waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

"Sekaligus membuat pelayanan desa lebih transparan, cepat, dan tertib administrasi," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Kepala Desa Timoreng Panua menyambut baik program tersebut dan menyatakan siap melanjutkan pengelolaan SIPANDU setelah masa KKN berakhir. 

Menurutnya, sistem ini akan membantu pemerintah desa dalam mempercepat pelayanan sekaligus menata arsip administrasi secara lebih rapi dan terdokumentasi.

Melalui SIPANDU, Desa Timoreng Panua diharapkan semakin siap mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang mudah diakses, cepat, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...