Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan keseriusannya mengelola keuangan daerah secara bersih dan transparan.
Komitmen itu ditunjukkan lewat keikutsertaan Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah dalam entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Entry meeting digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI bersama Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Daerah Mustari Kadir, Plt Kepala BKAD Sunandar, serta Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Fadli Yacub.
Entry meeting dilaksanakan secara luring di Bali dan dihadiri langsung sejumlah gubernur serta bupati dan wali kota. Pemerintah daerah di Wilayah VI mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menekankan pentingnya komitmen, tekad, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, gubernur, serta seluruh entitas.
Upaya tersebut untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya kemauan kuat membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah berharap pemeriksaan oleh Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap berjalan lancar.
"Kami berharap arahan dan rekomendasi konstruktif agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat," ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Mustamin kepada Wakil Bupati Sidrap. Penyerahan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kabupaten Sidrap.
Pewarta: AKBARUDDIN & ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI