Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi lokasi penelitian Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) terkait Just Energy Transition atau transisi energi berkeadilan.
Penelitian ini fokus menilai dampak keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) terhadap masyarakat, lingkungan, dan perekonomian lokal.
Sejalan hal ini, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menerima tim peneliti UI di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Daeng Lanto Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (28/1/2026) malam.
Bupati menyambut baik kegiatan ini karena dapat memberikan gambaran nyata mengenai pengaruh PLTB bagi warga Sidrap.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan tim peneliti ingin melihat secara langsung bagaimana keberadaan PLTB memengaruhi kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Hasil penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam merancang regulasi transisi energi yang berkeadilan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.
Penelitian yang telah dimulai sejak tahun lalu ini kini memasuki tahap lapangan. Tim peneliti berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Bapperida Sidrap Herwin, dan Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Nasrah Anitasari Rasyid.
Pewarta: ABDUL HASAN
Editor: NURYADIN SUKRI