Bapenda Sidrap Instruksikan Jajarannya Layani Pembayaran PBB Pakai QRIS

Rabu, 6 September 2023
Bapenda Sidrap Instruksikan Jajarannya Layani Pembayaran PBB Pakai QRIS

Bapenda Sidrap Instruksikan Jajarannya Layani Pembayaran PBB Pakai QRIS

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap melalui Sekretaris, Jemmi Harun mengintruksikan seluruh jajarannya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cara non tunai melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

 

Hal itu disampaikan Jemmi saat membuka sosialisasi QRIS kepada para ASN dan non-ASN Bapenda serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang ada di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap, Senin (4/9/2023).

 

Hal itu, kata Jemmi, sebagai langkah mendukung implementasi QRIS dalam pembayaran pajak yang mana merupakan teknologi pembayaran nontunai yang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak.

 

"Hal ini diharapkan akan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka, sambil mengurangi penggunaan uang tunai yang seringkali menjadi potensi risiko keamanan," tuturnya.

 

Jemmi Harun juga menyatakan kewajiban semua pegawai ASN maupun non-ASN di Bapenda untuk mengaktifkan layanan mobile banking yang disediakan oleh Bank Sulselbar. 

 

Dalam kegiatan ini Bapenda Sidrap menggandeng pihak Bank Sulselbar memandu para peserta tentang cara menggunakan QRIS dalam transaksi pembayaran.

 

Dengan sosialisasi QRIS ini, diharapkan Kabupaten Sidrap dapat menjadi contoh dalam penerapan teknologi pembayaran nontunai yang lebih modern dan efisien, yang akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi potensi risiko keamanan dalam transaksi pajak.

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...