Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua
bekerjasama Bagian Perekonomian dan SDA Pemerintah Kabupaten Sidrap
menggelar Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Selasa (6/11/2018).
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap,
diikuti pelaku dan pendamping UMKM, anggota gapoktan, utusan Dinas
Koperasi UKM Nakertrans, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan
serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PPA.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan OJK,
Ahmad Murad menyatakan dari 60 ribu usaha kecil mikro di Sulawesi
Selatan belum ada berbentuk LKM yang terdaftar di OJK.
"Kendala usaha kecil mikro selama ini adalah akses permodalan yang
terbatas, dengan berbentuk lembaga keuangan hal itu bisa teratasi,"jelas
Murad.
Lebih jauh Ia mengurai, untuk mendukung pembentukan LKM pihaknya
memberikan asistensi pengajuan izin usaha, penyusunan format anggaran
dasar badan hukum serta pelatihan penyusunan laporan keuangan,
manajemen pengembangan usaha dan tata kelola yang baik.
"Melalui sosialisasi ini Kami mendorong terbentuknya LKM, bagi UMKM dan
gapoktan khususnya di Kabupaten Sidrap,"harapnya.
Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, H Amir A Wali
mengungkap, lembaga keuangan mikro sangat dibutuhkan pelaku UMKM
dalam meningkatkan kualitas produk, manajemen usaha dan pemasaran
serta lemahnya akses modal.
"Dengan sinergitas pemerintah daerah dan OJK, diharapkan UMKM semakin
berkembang, yang tentunya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Sidrap,"kata Amir.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kabag Perekonomian dan SDA Sidrap, Ambo Ela
Mattiganna dan Kasi Kelembagaan UMKM Dinas Koperasi UKM Nakertrans
Sidrap, Ruslan Tajuddin.