Meningkatkan efisiensi dan kemudahan proses pengurusan perizinan secara digital, menjadi topik utama sosialisasi transaksi nontunai QRIS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidrap, Rabu (6/9/2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidrap, La Bengnga mengikuti sosialisasi beserta jajarannya, Rabu (6/9/2023).
Kabid Evaluasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Habbabe saat menyampaikan materi mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan dan mendorong penggunaan transaksi nontunai dengan QRIS dalam pengurusan perizinan di Dinas PMPTSP.
"Dengan demikian, diharapkan semua proses pengurusan perizinan, terutama pembayaran retribusi, dapat dilakukan secara digital melalui PTSP dengan mudah dan efisien," katanya.
Lanjut Habbabe, sosialisasi ini merupakan langkah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih canggih dan efisien di Kabupaten Sidrap.
"Serta sebagai upaya nyata dalam mendukung gerakan transaksi nontunai yang dicanangkan pemerintah," tuturnya.
Sama seperti sosialisasi OPD lainnya, Bapenda Sidrap menggandeng Bank Sulselbar untuk memberikan pemahaman dan demonstrasi kepada peserta mengenai cara menggunakan QRIS dalam bertransaksi.
Pihak Bank Sulselbar juga menyediakan mesin EDC bagi para ASN dan Non ASN yang ingin melakukan aktivasi mobile banking Sulselbar.