Di Pitu Riawa, Dollah Mando Serahkan Bantuan Zakat untuk 424 Mustahik dan 139 Pegawai Honorer

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Di Pitu Riawa, Dollah Mando Serahkan Bantuan Zakat untuk 424 Mustahik dan 139 Pegawai Honorer

 

Sebanyak 424 mustahik UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masjid di Kecamatan Pitu Riawa menerima bantuan zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (20/04/2022) sore. Para mustahik berasal dari 43 masjid selaku UPZ di kecamatan tersebut.

 

Penyerahan dilakukan langsung Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando, didampingi Kabag Kesra, Patriadi, Camat Pitu Riawa, Ali Husain dan Ketua Baznas Sidrap, Mustari.

 

Dollah Mando menyerahkan zakat kepada sejumlah perwakilan penerima. Dari 424 orang mustahik, 212 menerima bantuan tunai, dan 212 lainnya dalam bentuk paket sembako.

 

Di tempat yang sama, Dollah Mando juga secara simbolis menyerahkan bantuan zakat kepada 139 pegawai honorer lingkup Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa.

 

Dalam sambutannya Bupati Sidrap mengajak para penerima untuk  tidak melihat jumlah atau nilai bantuan yang diberikan. “Mari selalu bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang diterima. Karena jika orang pandai bersyukur, Allah SWT akan menambah rejekinya,” katanya.

 

Ia juga mengimbau kepada selurat umat muslim untuk senantiasa mengeluarkan zakat. "Karena keislaman kita baru sempurna apabila kita mengeluarkan zakat," ujar Dollah.

 

Sebagaimana di kecamatan-kecamatan lain, Dollah Mando terus mengimbau masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat vaksinasi covid-19. “Mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi ini, selain itu kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Sidrap, Suhara Dollah, Ketua TP PKK Pitu Riawa, Emilia Jamil, Anggota DPRD Sidrap Andi Isman, Kapolsek Dua Pitue AKP Kamal, Danpos Ramil 1420/05 Dua Pitue, Peltu Muhammad Ridwan, serta pengawas dan kepala sekolah se-Kecamatan Pitu Riawa.

Bagikan: