MCP Pemda Sidrap Tahun 2023 Tetap Zona Hijau, SPI Naik 1 Strip

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

MCP Pemda Sidrap Tahun 2023 Tetap Zona Hijau, SPI Naik 1 Strip

 

KPK telah merilis nilai capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tetap berada dalam zona hijau dengan nilai 77,01.

 

Verifikasi MCP yang dilakukan oleh Tim Verifikator Kemendagri 7 sampai 13 Januari 2024, menempatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang pada peringkat 8 se-Sulawesi Selatan dan peringkat 343 se-Indonesia dari 546 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

 

Nilai capaian ini sedikit menurun dari tahun sebelumnya, di mana Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun lalu memperoleh nilai 91. Ketatnya penilaian tahun 2023 membuat pencapaian nilai dari seluruh kabupaten/kota mengalami penurunan nilai capaian, namun secara signifikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tetap terjaga dalam zona hijau.

 

Berdasarkan hasil penilaian dari seluruh indikator, menempatkan optimalisasi pendapatan daerah memperoleh nilai paling tinggi 100. Disusul dana desa 98, perizinan 91, pengelolaan BMD 81, perencanaan/penganggaran 79, pengawasan APIP 74, pengadaan barang dan jasa 65, dan manajemen ASN 49.

 

Optimalisasi pajak daerah menjadi yang tertinggi dengan capaian 100% di mana ketiga indikatornya terpenuhi yakni penguatan database, inovasi peningkatan pajak daerah, dan pengendalian pengawasan. 

 

Beberapa area intervensi yang belum memenuhi evidence antaralain dana desa karena terdapat indikator siskeudes desa yang belum online. Selanjutnya perizinan, di mana kemudahan perizinan melalui pelayanan masyarakat dan proses perizinan yang belum maksimal melalui penciptaan mall pelayanan publik. 

 

Sementara pengelolaan BMD, terkendala penertiban PSU yang belum berjalan dan rekonsiliasi/inventarisasi BMD yang belum di-update. Untuk perencanaan dan penganggaran, karena dokumen SHS dan ASB yang belum tepat waktu. Adapun pengawasan APIP, mengingat kecukupan anggaran yang belum 0,75% dan kecukupan kuantitas/kompetensi SDM.

 

Area intervensi lain yang belum memenuhi evidence yakni pengadaan barang/jasa karena lelang dini dan pemenuhan komitmen TKDN/e-phurchasing serta penguatan SDM UKPBJ. Adapun manajemen ASN, di mana masih minus pada penilaian sistem merit dan evaluasi jabatan serta sistem informasi kepegawaian. 

 

Sementara itu Survei Penilaian Integritas - Indeks SPI 2023 juga sudah resmi diluncurkan Jumat (26/1/2024). Hasilnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang naik satu strip dari tahun sebelumnya yakni dari 72,99 tahun 2022, menjadi 73,12 di tahun 2023. Di Sulawesi Selatan indeks tertinggi dicapai Kabupaten Bantaeng dengan indeks 76,41 dan terendah Kabupaten Tana Toraja dengan indeks 63,45.

Bagikan: