Pj Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Rumah Baznas ke-38

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Pj Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Rumah Baznas ke-38

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap menyelesaikan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) ke-38 bagi mustahik (yang berhak menerima zakat).

 

RTLH ini diberikan kepada Pung Kanco, warga Desa Tonronge, Kecamatan Baranti, Jumat (26/1/2024). Pung Kanco sebelumnya kehilangan rumah akibat musibah kebakaran.

 

Penyerahan ditandai pengguntingan pita dan pemberian kunci rumah oleh Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra didampingi Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede.

 

Mewakili keluarga Pung Kanco, Kepala Desa Tonronge, Ilyas, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Baznas Sidrap atas bantuan rumah tersebut.

 

“Berkat bantuan ini, Pung Kanco bisa mendapatkan tempat tinggal kembali. Semoga semua pihak yang telah peduli dan membantu diberikan kesehatan, keselamatan, dan rezeki yang melimpah dari Allah SWT,” ujar Ilyas.

 

Sementara dalam sambutannya, Pj. Bupati Sidrap mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan hasil dari zakat yang dikelola Baznas. Ia pun mengajak seluruh warga untuk rajin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah.

 

 “Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada yang membutuhkan. Namun tetap ingat keikhlasan, agar mendapat berkah,” pesan Basra.

 

Sementara Mustari Sede mengungkap, tugas baznas mencari orang mampu yang ingin berzakat, dan menemukan orang yang tidak mampu untuk diberikan bantuan seperti rumah.

 

"Dana yang digunakan untuk membangun rumah tersebut merupakan zakat masyarakat, baik itu dari zakat pertanian, zakat profesi dan lainnya," terangnya.

 

Turut hadir dalam penyerahan itu, Kepala BKPSDM Sidrap, Herfan Mapajeppu, Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, Camat Baranti Bustaman, Kapolsek Baranti AKP Mursalim,  Danramil 1420-07 Baranti, Kapten INF Abdul Rajab, para Komisioner Baznas Sidrap, serta tokoh masyarakat sekitar.

Bagikan: