Tindaklanjut MoU dengan Bupati Sidrap, KPU Gelar Rakor Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Tindaklanjut MoU dengan Bupati Sidrap, KPU Gelar Rakor Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

 

Komisi Pemilihan Umum bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat koordinasi bertajuk pemantapan pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, disingkat DP3, Senin (28/6/2021).

 

Rapat kordinasi dilaksanakan di Aula KPU Sidrap dihadiri Kepala DPMDPPA, H. Abbas Aras, Kabid Politik dan Ormas Badan Kesbangpol Sidrap, H. Syamsuddin, Kasi Keuangan DPMPPA, Sunandar, Kades Carawali, dan Sekretaris Desa Bulo.  

 

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng saat membuka acara menjelaskan, progres DP3 di tingkat pemda maupun desa menunjukkan kondisi menggembirakan.

 

"Kesemuanya menggembirakan dan siap untuk dilaksanakan sebagai program bersama KPU dan Pemda Sidrap," ujar Syamsuddin.

 

Untuk diketahui, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dengan Ketua KPU Sidrap telah menandatangani MoU Pelaksanaan Program DP3 di Kabupaten Sidrap.  

 

Anggota KPU Sidrap, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akhwan Ali menambahkan, optimisme dan antusias di pemerintahan desa sejalan dengan pemeritah kabupaten.

 

"Mengharapkan program DP3 berjalan baik dengan capaian meningkatnya kesadaran dan partisipasi pemilih," sebutnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kadis PMDPPA mengungkapkan, rakor tersebut difokuskan pada skenario penyiapan sumber daya manusia dan anggaran di desa. 

 

"Kita juga berharap dua desa percontohan, baik Desa Carawali maupun Desa Bulo segera mempersiapkan diri," imbuhnya.

Bagikan: